Modus Gali Lubang Tutup Lubang, Proyek Mobil Ambulas Tersandung Korupsi

Tiga tahun silih dari jeratan hukum, alhasil kasus korupsi proyek pengadaan enam unit mobil ambulans senilai 3 (tiga) Miliar yang bersumber dari dana DAK dan DAU tahun 2019 pada Dinkes Ende, berhasil terungkap.

Pegungkapan terjadi setelah kontraktor pemenang tender proyek pengadaan enam unit mobil ambulans ditangkap di Jakarta Selatan oleh tim Reskrim Polres Ende di komando oleh AKBP, Andre Librian, SIK.

Dalam konferensi pers kamis, 1 Juni 2023, Andre menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku inisial DP selaku Direktur PT. Panca Putra Sundiri dan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 2 Ahli, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 444.915.404.

Dampak dari temuan tersebut, DP ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi dan langsung di tahan di sel tahanan Polres Ende untuk menjalani proses hukum lanjutan. Terang Andre.

Mengenai adanya tersangka lain, Andre menekankan bahwa dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pihaknya mengatakan, berpotensi adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Namun, kata Andre, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Jika ditemukan ada tersangka lain dalam pemeriksaan lanjutan terkiat kasus korupsi tersebut maka akan diumumkan secepatnya.

“Ya apabila dalam pemeriksaan kedepan ditemukan ada potensi terungkapnya tersangka lain, maka kami segera mengumumkan ke publik”, tegas Andre

Modus Gali Lubang Tutup Lubang

Mengenai modus menggunakan uang negara pasca pencairan tahap 1, pelaku DP membeli enam unit mobil ambulans dari sorum (deller) namun dalam pembayaran, pelaku tidak membayar secara full pada sorum, sehingga sejumlah dokumen BPKB dan STNK belum diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Padahal sesuai dengan kontrak perjanjian kerjasama penyerahan mobil tersebut harus disertakan lengkap dokumen berupa BPKB dan STNK. Karena pembelian dilakukan secara on the root.

Namun faktanya, beber Andre bahwa sampai saat ini ke enam unit kendaraan ambulans puskesmas keliling belum menerima dokumen berupa BPKB maupun STNK. Akibat hal tersebut, ke enam unit kendaraan ambulas tersebut belum masuk terdata ke aset daerah.

Terkait motif pelaku sampai tidak membayar full kepada sorum (deller) karena pelaku terlilit utang alias gali lobang tutup lobang. Sehingga sejumlah uang negara difungsikan pelaku untuk melunasi utang.

Menyangkut pasal yang disangkakan terhadap pelaku Andre Librian menjelaskan pasal 2 ayat 1. Subsider pasal 3. Junto pasal 18 ayat 1. Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang – Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

 

slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||